Konteks dan Urgensi Kajian
Di tengah pesatnya pertumbuhan ekonomi Banyuwangi, muncul inisiatif luar biasa dari masyarakat di berbagai desa. Secara swadaya dan gotong-royong, mereka membangun infrastruktur internet untuk menjangkau pelosok yang belum tersentuh oleh operator telekomunikasi besar. Namun, inisiatif ini menimbulkan dilema: di satu sisi mengakselerasi kemajuan ekonomi dan pendidikan, di sisi lain dianggap sebagai 'operator liar' karena masalah perizinan.
Menyikapi hal ini, Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Banyuwangi memandang perlu untuk menghargai usaha masyarakat ini dan mencarikan jalan keluar. Oleh karena itu, asesmen ini dilakukan oleh Tim Kajian untuk memotret secara mendalam potensi, tingkat kesiapan, serta tantangan yang ada, sebagai landasan untuk menyusun Peraturan Daerah yang dapat melindungi dan melegalkan keberadaan Jaringan Internet Publik ini.
Proses Kajian: Metodologi Sistematis
Tahap 1: Persiapan & Survei
Melakukan koordinasi dengan Dinas Kominfo, survei lokasi, dan pendataan 50 provider internet yang bersedia berpartisipasi.
Tahap 2: Analisis Kesiapan
Menggunakan metode campuran (kuantitatif & kualitatif) dengan model E-Readiness dari Mutula & Brakel untuk mengukur kesiapan secara presisi.
Tahap 3: Pelaporan & Rekomendasi
Menyajikan data hasil analisis, menarik kesimpulan, dan merumuskan saran konkret sebagai bahan kebijakan bagi pemerintah daerah.
Temuan Kunci dari Hasil Asesmen
2.86
Skor Rata-rata E-Readiness (Level 3: Siap)
2.67
Kesiapan SDM (Skor Terendah)
2.98
Kesiapan Infrastruktur (Skor Tertinggi)
20%
Provider Terdata yang Berizin ISP Penuh
Kekuatan Utama & Potensi
Infrastruktur Paling Siap (2.98): Jaringan Internet Publik dinilai sangat siap dari segi infrastruktur. Pemanfaatan TI tersebar dan koneksi antar komputer baik.
Kesiapan Lembaga Baik (2.91): Para provider umumnya sudah memiliki bagian *technical support* dan strategi implementasi teknologi yang jelas.
Inisiatif Masyarakat Kuat: Adanya semangat gotong royong dan kemandirian dari masyarakat menjadi fondasi utama yang sangat berharga.
Tantangan & Area Peningkatan
Kesenjangan SDM (2.67): Kualitas dan kuantitas sumber daya manusia yang ahli di bidang TIK menjadi kendala utama dan penghambat terbesar.
Masalah Legalitas & Perizinan: Mayoritas provider belum berizin ISP penuh, menimbulkan ketidakpastian hukum dan ketakutan untuk berkembang.
Persaingan Tidak Sehat: Masih ditemukan adanya persaingan antar asosiasi provider yang perlu dimediasi oleh pemerintah.
Kualitas Koneksi: Meskipun infrastruktur siap, kualitas koneksi internet (khususnya WiFi) seringkali belum stabil dan melambat pada jam sibuk.
Rekomendasi Strategis & Peta Jalan
Penyusunan Master Plan
Membuat peta jalan yang komprehensif untuk pengembangan Jaringan Internet Publik yang selaras dengan peraturan pemerintah.
Peningkatan Kompetensi SDM
Memberikan stimulus berupa pelatihan dan sertifikasi bagi staf teknis untuk mengatasi kesenjangan keahlian.
Pembinaan Administrasi & Izin
Mengadakan workshop dan pendampingan untuk membantu provider (khususnya yang belum berizin) dalam mengurus legalitas usaha.
Pengembangan Model Usaha
Membantu memfasilitasi model bisnis yang legal seperti CV, merger dengan BUMDes, atau memaksimalkan peran BUMD di sektor ini.
Kesimpulan: Potensi Besar yang Memerlukan Pembinaan
Jaringan Internet Publik Banyuwangi secara keseluruhan berada pada level "Siap" untuk implementasi teknologi informasi, dengan kekuatan utama pada infrastruktur yang telah dibangun secara mandiri. Namun, potensi besar ini tidak akan maksimal tanpa adanya intervensi strategis dari Pemerintah Kabupaten.
Fokus utama harus diberikan pada pengembangan sumber daya manusia dan pemberian payung hukum yang jelas melalui pendekatan persuasif dan edukatif. Dengan pembinaan yang tepat, inisiatif akar rumput ini dapat ditransformasikan menjadi tulang punggung ekonomi digital yang inklusif dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Banyuwangi.